Lt. 2 MPP Kota Bekasi Jl. Ahmad Yani |
Pengalaman saya pada tanggal 19 Mei 2025 membuat akta kelahiran anak pertama saya di MPP Kota Bekasi Jl. Ahmad Yani. Perlu diketahui bahwa untuk pembuatan akta kelahiran di MPP Kota Bekasi hanya untuk kategori usia lebih dari 60 hari dan kurang dari 5 tahun.
Berikut langkah-langkah yang telah saya lalui:
- Mempersiapkan dokumen sejak jauh-jauh hari. Berikut dokumen yang diperlukan:
- Form F2.01 (dapat dari nomor WA resmi Dukcapil Kota Bekasi)
Saran saya isi terlebih dahulu semua kolom yang diperlukan sejak hari sebelum kedatangan agar saat hari H kedatangan bisa langsung melakukan penyerahan kepada petugas input. Daripada mengisi form di tempat, bisa memakan waktu lebih lama. Hitung-hitung juga 'sedekah' waktu kepada orang-orang yang antre setelah kita. Hehe. - Fotokopi e-KTP suami & istri 1 lembar
- Fotokopi KK 1 lembar
- Fotokopi buku nikah/akta kawin 1 lembar
- Surat keterangan lahir dari RS/bidan (asli)
Saran saya fotokopi terlebih dahulu surat keterangannya agar kita punya backup. - Fotokopi e-KTP 2 orang saksi 1 lembar
Kalau saya pakai fotokopi e-KTP mertua. - Fotokopi KK saksi 1 lembar
- Form F.1.02 (dapat dari nomor WA resmi Dukcapil Kota Bekasi)
Form ini untuk sekaligus pengajuan update KK (memasukkan nama anak ke KK). Saran saya isi terlebih dahulu nama lengkap, NIK, dan nomor KK. - Datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bekasi, Jl. Ahmad Yani, Marga Jaya, Bekasi Selatan (samping Samsat dan sebrang Stadion Patriot Candrabhaga).
Saya datang pukul 06.35 dan menunggu di tempat tunggu dekat parkir motor (jam operasional pukul 08.00). Saran saya datang lebih pagi dari jam operasional karena ada kuota per harinya. Dan ketika datang, segera duduk di kursi kosong terdepan karena posisi duduk menentukan nomor antrean. - Pukul 08.00 masuk gedung mengikuti arahan petugas dan bergegas ke mesin antrean untuk mengambil nomor antrean. Alhamdulillah saya dapat nomor antrean pengurusan akta nomor 1 alias paling pertama. Hehe. Makanya, sebaiknya ikuti saran di atas tadi ya.
- Naik ke lantai 2 dan duduk di bangku tunggu depan loket 26 (Disdukcapil). Menunggu sampai nomor antrean dipanggil.
- Ketika sudah dipanggil, saya menyerahkan semua dokumen yang sudah saya sebutkan tadi (poin pertama) kepada petugas loket Disdukcapil. Petugasnya langsung mengatakan, "Ini mah sudah lengkap semua (berkasnya), Pak". Alhamdulillah, senang bisa memudahkan petugas. :)
- Petugas memastikan alamat email dan nomor hp saya selaku pemohon, melakukan input data, dan meminta saya untuk mengecek di layar komputernya, kurang-lebih seperti ini, "Sudah benar datanya, Pak? Bisa dicek dulu". Alhamdulillah petugasnya berinisiatif untuk memberikan kesempatan untuk mengecek data agar saya selaku pemohon bisa memastikan hasil pengetikan datanya.
- Saya memastikan terlebih dahulu secara teliti hasil pengetikannya, setelah itu baru mengatakan sudah OK.
- Petugas mengatakan estimasi pengiriman dokumen update KK 1x24 jam dan akta kelahiran 3-4 hari kerja. Pengiriman melalui email.
- Petugas mengatakan jika ingin mencetak akta secara mandiri, bisa pakai kertas A4 dan gramasi minimal 80. Jika ingin pakai kertas yang lebih tebal, seperti concord, dipersilakan.
- Proses pengajuan selesai.
- Dokumen update KK masuk ke email pada tanggal yang sama dengan tanggal pengajuan, yaitu 19 Mei 2025, tepatnya pukul 15.11. Alhamdulillah tidak sampai 24 jam. :)
Kesan saya:
- Para petugas gedung MPP bekerja dengan baik dalam mengarahkan para pemohon mulai dari saat kedatangan sampai mendapatkan nomor antrean.
- Petugas loket Dukcapil ramah saat melayani dan berinisiatif memberikan kesempatan untuk mengecek hasil pengetikan data. Karena sangat fatal apabila tidak dicek dan ternyata ada kesalahan, bisa merepotkan kita suatu hari. Hehe.
- Interior bagus dan ada beberapa fasilitas menarik, di antaranya:
- Pocadi (Pojok Baca Digital)
- Charging Station
- Tempat bermain anak-anak
- Coffee Corner
- Dan yang terpenting adalah dokumennya dikirim ke email tepat waktu, bahkan lebih cepat dari yang diestimasikan.
NOTE: Prosedur per 19 Mei 2025. Jika ada perubahan, maka di luar pengetahuan saya karena saya hanya berbagi pengalaman. :)
Sekian tulisan dari saya tentang Pengalaman Membuat Akta Kelahiran Usia >60 hari di MPP Kota Bekasi Jl. Ahmad Yani. Terima kasih. Semoga bermanfaat. :)
0 komentar:
Post a Comment