Showing posts with label Jakarta. Show all posts
Showing posts with label Jakarta. Show all posts

Dec 6, 2021

Pengalaman Mendapatkan Surat Keterangan dan Pengantar Nikah (N1) dari Kelurahan Utan Panjang

Loket Kantor Kelurahan Utan Panjang (Kantor Sementara), 29 November 2021

Pengalaman saya pada tanggal 29 November 2021 membuat Surat Keterangan dan Pengantar Nikah (N1) di Kelurahan Utan Panjang sebagai salah satu persyaratan untuk mengurus administrasi sebelum pernikahan untuk mendapat Surat Rekomendasi Numpang Nikah dari KUA Kecamatan Kemayoran.

Berikut langkah-langkah yang telah saya lalui:
  1. Mendapatkan Surat Pengantar dan Surat Pernyataan Belum Menikah dari RT/RW setempat sebagai langkah awal administrasi sebelum pernikahan. Pada surat pengantar, pada kolom maksud/keperluan, pastikan ada tanggal pernikahan dan nama calon.
  2. Mendapatkan Sertifikat Layak Kawin dari Puskesmas Kemayoran. (klik untuk baca pengalaman)
  3. Datang ke kantor Kelurahan Utan Panjang dengan menyerahkan berkas:
    - Fotokopi KTP calon pengantin pria dan wanita
    - Fotokopi KK
    - Fotokopi Akta Kelahiran
    - Fotokopi Sertifikat Layak Kawin
    - Surat Pengantar RT/RW
    - Surat Pernyataan Belum Menikah dari RT/RW

    Sekedar cerita, pada saat itu kantor yang saya datangi adalah kantor sementara, tepatnya di Jl. Kalibaru Timur Gang 15. Kantor aslinya pada saat itu sedang direnovasi.
  4. Mengambil hasil jadi Surat Keterangan dan Pengantar Nikah (N1) setelah menunggu tidak sampai satu jam karena saya datang lebih awal (sekitar pukul 08.00). Petugas sempat apel Senin pagi dulu setelah saya menyerahkan berkas. Alhamdulillah apelnya hanya sekitar setengah jam. Hehe.

    Jangan lupa fotokopi kedua suratnya untuk diberikan ke kantor KUA. Simpan baik-baik surat aslinya. :)
NOTE: Prosedur per 29 November 2021. Jika ada perubahan, maka di luar pengetahuan saya karena saya hanya berbagi pengalaman. :)

Sekian tulisan dari saya tentang Pengalaman Mendapatkan Surat Keterangan dan Pengantar Nikah (N1) dari Kelurahan Utan Panjang. Terima kasih. Semoga bermanfaat. :)
Baca Selengkapnya

Nov 29, 2021

Pengalaman Mendapatkan Sertifikat Layak Kawin dari Puskesmas Kemayoran pada Masa Pandemi Covid-19

Halaman Puskesmas Kemayoran, 26 November 2021
 
Sertifikat Layak Kawin dibutuhkan sebagai salah satu persyaratan untuk calon pengantin (catin) yang ber-KTP DKI Jakarta yang ingin mengurus administrasi sebelum pernikahan untuk mendapat Surat Pengantar Nikah (N1) dari kantor kelurahan. Saya ingin berbagi pengalaman selaku warga ber-KTP DKI Jakarta yang telah berhasil melewati syarat ini di Puskesmas Kemayoran.

Berikut langkah-langkah yang telah saya lalui:
  1. Mendapatkan Surat Pengantar dan Surat Pernyataan Belum Menikah dari RT/RW setempat sebagai langkah awal administrasi sebelum pernikahan. Pada surat pengantar, pada kolom maksud/keperluan, pastikan ada tanggal pernikahan dan nama calon.
  2. Daftar online terlebih dahulu (selama masa pandemi Covid-19) pada link bit.ly/daftarcatinpkmkmy. Siapkan foto/scan KTP dan Surat Pengantar RT/RW karena perlu di-upload.

    Jika sudah mendaftar, tunggu WA masuk dari hotline Puskesmas Kemayoran yang akan menginformasikan tanggal pemeriksaan kesehatan. Pengalaman saya, hanya berselang sekitar satu jam setelah pendaftaran, saya mendapatkan info tanggalnya. Mungkin karena prioritas juga karena saat itu kurang dari dua bulan tanggal rencana menikah saya.


  3. Datang ke Puskesmas Kemayoran sesuai tanggal yang diinformasikan oleh WA hotline. Saya sarankan datang sebelum jam 08.00 agar mendapatkan antrean awal.
  4. Meminta/mengambil nomor antrean loket catin (pada saat itu saya dibantu oleh petugasnya untuk mengambil di mesin tiket).

  5. Datang ke Loket Catin (setelah nomor antrean saya dipanggil) dan menyerahkan berkas yang dibutuhkan:
    - Fotokopi KTP
    - Fotokopi kartu BPJS Kesehatan
    - Fotokopi Surat Pengantar RT/RW
  6. Mengikuti beberapa tahapan berkaitan kesehatan:
    - Tensi darah
    - Tes kejiwaan
    - Skrining HIV
    - Pengambilan darah (untuk pengecekan laboratorium)
  7. Mengambil hasil tes dan Sertifikat Layak Kawin. Pada saat itu saya menunggu selama satu hari kerja untuk bisa diambil (tes pada Jumat, 26 November 2021, ambil sertifikat pada Senin, 29 November 2021), diinfokan oleh hotline WA.


    Alhamdulillah, Sertifikat Layak Kawin sudah saya dapatkan. :)


    Jangan lupa fotokopi sertifikatnya untuk diberikan ke kantor kelurahan. Simpan baik-baik sertifikat aslinya. :)

NOTE: Prosedur per 26 November 2021. Jika ada perubahan, maka di luar pengetahuan saya karena saya hanya berbagi pengalaman. :)

Sekian tulisan dari saya tentang Pengalaman Mendapatkan Sertifikat Layak Kawin dari Puskesmas Kemayoran di Masa Pandemi Covid-19. Terima kasih. Semoga bermanfaat. :)
Baca Selengkapnya