Showing posts with label PANDAWA BPJS Kesehatan. Show all posts
Showing posts with label PANDAWA BPJS Kesehatan. Show all posts

Jun 23, 2025

Pengalaman Update/Mengubah Nama "Bayi Nyonya ..." pada Kartu BPJS Kesehatan Melalui Layanan Daring PANDAWA

Pengalaman saya pada tanggal 19 Juni 2025 mengubah nama "Bayi Nyonya ..." menjadi nama asli anak saya pada kartu BPJS Kesehatan. Ini saya lakukan spontan pada hari anak saya masuk ke IGD karena tiba-tiba demam tinggi & kejang. Sebenarnya tidak masalah masih pakai nama "Bayi Nyonya ...", hanya petugas administrasinya memberi saran untuk meng-update nama. Yowes langsung saya eksekusi setelah dapat saran itu. Hehe.

Perlu diketahui bahwa pengurusan ini memerlukan KK terbaru yang sudah tercantum nama anak. Layanan PANDAWA dapat diakses selama 24 jam dan diproses oleh petugas pada jam operasional (08:00 – 17:00 WIB).

Berikut langkah-langkah yang telah saya lalui:
  1. Menyapa WA resmi PANDAWA BPJS Kesehatan (wa.me/628118165165) dan mengklik menu Administrasi.

  2. Mengklik tautan formulir yang diberikan oleh PANDAWA.

  3. Mengklik menu Perubahan / Perbaikan Data.

  4. Mengklik submenu Perubahan Identitas.

  5. Mengunggah dokumen KK. Kalau saya dokumen versi digital.

  6. Mencentang kotak NAMA dan mengisi data anak.

  7. Mendapatkan nomor tiket. Status bisa dicek dengan mengklik Cek Status Tiket.

Hasil:
Alhamdulillah tidak sampai 24 jam ada kabar status BERHASIL. Saya mengajukan 19 Juni 2025 pukul 23.59, status berhasil 20 Juni 2025 pukul 13.09.

Untuk melihat perubahan nama pada kartu, saya langsung cek di aplikasi Mobile JKN dan alhamdulillah nama sudah berubah.


CATATAN: Prosedur per 19 Juni 2025. Jika ada perubahan, maka di luar pengetahuan saya karena saya hanya berbagi pengalaman. :)

Sekian tulisan dari saya tentang pengalaman update/mengubah nama "Bayi Nyonya ..." pada kartu BPJS Kesehatan melalui layanan daring PANDAWA. Terima kasih. Semoga bermanfaat. :)
Baca Selengkapnya

Nov 17, 2021

Pengalaman Pindah Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan melalui WhatsApp PANDAWA

 

PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) merupakan sebuah layanan online resmi dari BPJS Kesehatan yang sangat memudahkan masyarakat untuk mengurus administrasi BPJS Kesehatan, sehingga tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan setempat. Cukup dengan menggunakan chat WhatsApp (tanpa panggilan telepon dan video) pada jam operasional (08.00-15.00 waktu setempat).

Pengalaman saya menggunakan layanan PANDAWA ini adalah ketika saya sudah di-PHK dari kantor lama saya, tepatnya pada akhir Februari 2021, maka BPJS Kesehatan saya otomatis sudah tidak diteruskan lagi oleh kantor alias nonaktif. Untuk itu, saya perlu mengurus Pindah Jenis Kepesertaan dari PBI/PPU Non Aktif menjadi Peserta PBPU/Mandiri agar aktif kembali.

Berikut langkah-langkahnya:
  1. Chat salam/sapa nomor WhatsApp kantor cabang BPJS Kesehatan sesuai dengan tempat tinggal. Cek nomornya di sini.
  2. Isi dan submit formulir melalui link ekslusif yang diberikan oleh nomor WhatsApp kantor cabang.
    Yang perlu diisi:
    - Nama Pelapor
    - No. WA Pelapor
    - Nama Peserta
    - No. HP Peserta
    - Alamat (Kota/Kab.) Domisili Peserta
    - Jenis Pelayanan: Pindah Jenis Kepesertaan dari PBI/PPU Non Aktif menjadi Peserta PBPU/Mandiri
  3. Tunggu maksimal 30 menit, akan masuk chat dari nomor WhatsApp frontliner yang dikhususkan untuk menindaklanjuti permintaan.
    Frontliner akan meminta beberapa lampiran untuk verifikasi:
    - Foto selfie peserta memegang KTP
    - Foto KK terbaru
    - Foto buku tabungan (halaman depan, berisi nama lengkap peserta)
    Segera lampirkan karena tenggat waktu maksimal hanya 30 menit. Jika lewat 30 menit, maka akan mengulang lagi ke langkah awal.
  4. Jika semua lampiran sudah dirasa sesuai oleh frontliner, maka selanjutnya isi dan submit formulir melalui link ekslusif terbaru beserta nomor tiket yang diberikan.
    Yang perlu diisi:
    - Nama Peserta
    - Nomor Tiket
    - Jenis Pelayanan: Pindah Jenis Kepesertaan dari PBI/PPU Non Aktif menjadi Peserta PBPU/Mandiri
    - Nama Faskes
    - Kelas
    - Persetujuan
    Segera isi dan konfirmasi ke frontliner karena tenggat waktu maksimal hanya 30 menit. Jika lewat 30 menit, maka akan mengulang lagi ke langkah awal.
  5. Tunggu maksimal 1x24 jam hari kerja. Jika semua dirasa sudah sesuai maka insya Allah akan mendapat kabar keberhasilan proses dari frontliner. Status kepesertaan akan aktif kembali setelah melakukan pembayaran iuran.
NOTE: Prosedur per 16 November 2021. Jika ada perubahan, maka di luar pengetahuan saya karena saya hanya berbagi pengalaman. :)

Sekian tulisan dari saya tentang pengalaman pindah jenis kepesertaan BPJS Kesehatan melalui WhatsApp PANDAWA. Terima kasih. Semoga bermanfaat. :)
Baca Selengkapnya