Showing posts with label Bekasi. Show all posts
Showing posts with label Bekasi. Show all posts

Apr 25, 2023

Pengalaman Perpanjangan SIM C di Polres Metro Bekasi Kota

SIM C

Pengalaman saya pada tanggal 16 Maret 2023 melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) C di Polres Metro Bekasi Kota. Berikut langkah-langkah yang telah saya lalui:
  1. Mengecek update cerita & sorotan akun Instagram Polres Metro Bekasi Kota (@restrobekasikota_official) mengenai SIM.
  2. Mengisi form antrean secara daring/online di antrianku.polresmetrobekasikota.com. Di sini saya memilih sesi malam karena kategori perpanjangan SIM adanya pada form sesi malam, yaitu tertulis kategori "Pemeriksaan Kesehatan Perpanjangan SIM" dan memilih tanggal yang diinginkan (jangan pilih hari Minggu & libur Nasional ya).

  3. Menyimpan screenshot/unduhan pdf jadwal pelaksanaan perpanjangan SIM setelah mengisi form online tadi.








  4. Menyiapkan dokumen berupa fotokopi e-KTP sebanyak 5 lembar, SIM lama asli, dan screenshot/unduhan pdf jadwal pelaksanaan.
  5. Menyiapkan uang tunai senilai Rp220.000 (Kesehatan 35.000, Psikologi 60.000, Asuransi 50.000, Perpanjang SIM 75.000). Pembayaran terpisah setiap tahapan, maka usahakan setiap tahapan menggunakan uang pas ya karena saya sempat sedikit kerepotan mencari uang pas yang pada saat itu petugas Kesehatan sedang tidak ada kembalian.
  6. Datang ke Polres Metro Bekasi Kota sesuai dengan jadwal yang ditentukan (datang lebih awal dari jam pelaksanaan), lalu masuk ke bagian Pemeriksaan Kesehatan yang berlokasi di kiri jalan gang/jalan kecil samping gedung Polres.
  7. Menunggu panggilan antrean dari petugas. Setelah dipanggil, langsung masuk ke ruang tes Kesehatan. Pemeriksaan kesehatan berupa tes penglihatan/mata. Bayar Rp35.000.
  8. Masuk ke ruangan tes Psikologi dengan membawa dokumen yang diberikan dari ruang Kesehatan tadi. Tes Psikologi menggunakan buku soal, kertas untuk mengisi jawaban, & pulpen yang sudah disediakan dari sana. Bayar Rp60.000.
  9. Melakukan pembayaran asuransi di loket asuransi dengan membawa dokumen yang diberikan dari ruang Psikologi tadi. Bayar Rp50.000.
  10. Jalan ke bagian pengurusan SIM (masih di gang yang sama, tidak jauh dari bagian Kesehatan) dengan membawa sekumpulan dokumen dari loket asuransi untuk diverifikasi petugas yang berada di meja dekat pintu masuk.
  11. Melakukan pembayaran perpanjangan SIM C Rp75.000 dan mengisi form yang diberikan.
  12. Mengumpulkan form yang sudah diisi dan menunggu panggilan untuk foto.
  13. Masuk ke ruang foto untuk dokumentasi foto dan memastikan bahwa data-data terkait SIM sudah ok (petugas foto yang bertanya untuk memastikan data).
  14. Menunggu panggilan hanya beberapa menit dan SIM baru yang sudah dicetak akhirnya jadi dan bisa saya ambil. :)

    Alhamdulillah menurut saya cukup cepat pengurusannya, terhitung dari awal kedatangan sampai dapat SIM baru tidak sampai 45 menit. Para petugas juga sangat ramah dan responsif. Semoga hal baik tersebut terus dipertahankan. :)

NOTE: Prosedur per 16 Maret 2023. Jika ada perubahan, maka di luar pengetahuan saya karena saya hanya berbagi pengalaman. :)

Sekian tulisan dari saya tentang Pengalaman Perpanjangan SIM C di Polres Metro Bekasi Kota. Terima kasih. Semoga bermanfaat. :)
Baca Selengkapnya

Jun 5, 2018

Pengalaman Membayar Denda Tilang Slip Biru Kota Bekasi


Pengalaman Pembayaran Denda Tilang Slip Biru Kota Bekasi (20 April 2018):
  1. Mengecek terlebih dahulu nominal denda yang perlu dibayarkan di web http://tilang.pn-bekasikota.go.id/ dengan memasukkan nomor register tilang yang tertera pada slip, potongan nama, ataupun potongan nomor polisi. Tidak perlu fokus ke nominal denda maksimal yang tertera pada slip, karena pada umumnya nominal denda yang perlu dibayarkan ternyata lebih murah dibanding nominal denda maksimal pada slip. Bagi yang sudah terlanjur membayar denda maksimal, tidak perlu khawatir, karena ada prosedur  tersendiri untuk pengembalian kelebihan. Mohon maaf saya tidak tahu soal prosedur pengembalian jadi tidak bisa menuliskannya. :) Oke kita balik lagi soal web. Jika data tidak tertera pada web, silakan langsung datang ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi (samping Polres Metropolitan Bekasi Kota) pada hari H (tanggal bisa dicek di slip) untuk mengecek nominal denda yang perlu dibayarkan. Di sana disediakan mading yang memajang daftar nama dan nominal dendanya. Buka jam 09.00. Kalau bisa datang sebelum jam 09.00 karena butuh waktu juga untuk mencari nama di mading. :D

    Nah, ini orang-orang sedang mencari namanya masing-masing untuk mengetahui nominal denda yang perlu dibayarkan. :D
  2. Bagi yang tidak tertera di web, simak poin kedua ini ya. Bagi yang tertera di web, langsung aja ke poin ketiga. :D
    Silakan cari namanya di mading dan pastikan nomor registernya sesuai dengan slip, karena takutnya ada nama yang sama. Hehe.

    Nah sekarang perhatikan gambar di atas. Di samping kiri nama adalah nomor register tilang, 287 adalah pasal yang dikenakan, Rp 89.000 + Rp 1.000 adalah nominal dendanya alias denda yang perlu dibayarkan adalah Rp 90.000. Jadi jangan lupa dijumlah dulu ya biar ga kurang.
  3. Melakukan pembayaran dengan setor tunai BRI Juanda atau transfer melalui mesin ATM manapun ke nomor rekening BRI 0139-01-000794-30-7 a.n. Titipan Denda Tilang (silakan cek langsung di TKP untuk noreknya, khawatir ada perubahan norek). Pastikan untuk ambil dan simpan struk asli (kertas) karena dalam prosedur tidak menerima struk sms banking, m-banking, dan e-banking.
  4. Membawa slip biru dan struk asli pembayaran denda tilang ke meja pengambilan tiket antrian. Jadi slip biru dan struk aslinya ditukar oleh petugas dengan tiket antrian. Kemudian, menunggu sampai nomor antrian dipanggil dan akhirnya barang tahanan (STNK atau SIM) kembali ke tangan. :D


NOTE: Prosedur per 20 April 2018. Jika ada perubahan, maka di luar pengetahuan saya karena saya hanya berbagi pengalaman. :)

Sekian tulisan dari saya tentang Pengalaman Membayar Denda Tilang Slip Biru Kota Bekasi. Terima kasih. Semoga bermanfaat. :)
Baca Selengkapnya

May 31, 2018

Pengalaman Membuat Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal Kelurahan Mustikajaya Kota Bekasi

Pada tanggal 22 Mei 2018, saya membuat Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal Kelurahan Mustikajaya, Kota Bekasi. Beberapa hari sebelumnya, saya cari-cari di internet bagaimana membuat Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal Kelurahan Mustikajaya, Kota Bekasi, namun nihil. Akhirnya saya sempat datangi langsung kantor kelurahan Mustikajaya sepulang kerja untuk menanyakan apa saja berkas yang diperlukan dan akhirnya kepikiran untuk sharing di blog ini berhubung tidak ada info tentang ini di internet.

Berkas yang diperlukan untuk Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal Kelurahan Mustikajaya, Kota Bekasi:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terkini
Pada poin ini, tentunya saya gunakan fotokopi bukti lunas PBB tahun 2018
- Surat Pengantar RT RW
- Materai 6000
Saran: tempelkan double tip terlebih dahulu di bagian belakang

Setelah semua berkas sudah siap, silakan datang ke kantor kelurahan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Alamat: Jl. Raya Mustikajaya No. 52, Kel. Mustikajaya, Kec. Mustikajaya, Bekasi 17158

Waktu itu saya datang hari Senin pagi sekitar pukul 07.40 WIB dan langsung dilayani oleh petugas, karena memang cuman ada saya di tempat. Hehe. Setelah berkas diserahkan, akan diberikan formulir isian surat pernyataan dan tempel materai 6000 di space tandatangan. Isi dengan lengkap dan tandatangan di atas materai. Setelah itu, serahkan formulirnya ke petugas dan tunggu sampai dipanggil lagi untuk pengambilan surat keterangan domisilli tempat tinggalnya, soalnya dicek di-print, dicap, dan ditandatangani petugas terlebih dahulu. Kalau takut kelamaan bisa ditinggal dulu kok. Hehe.

NOTE: Prosedur per 22 Mei 2018. Jika ada perubahan, maka di luar pengetahuan saya karena saya hanya berbagi pengalaman. :)

Sekian tulisan dari saya tentang pembuatan Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal Kelurahan Mustikajaya, Kota Bekasi. Menurut saya terbilang sangat mudah. Kalau ada perubahan syarat, bisa beritahu saya ya. Terimakasih. Semoga bermanfaat. :)
Baca Selengkapnya