
Halaman Puskesmas Kemayoran, 26 November 2021 Sertifikat Layak Kawin dibutuhkan sebagai salah satu persyaratan untuk calon pengantin (catin) yang ber-KTP DKI Jakarta yang ingin mengurus administrasi sebelum pernikahan untuk mendapat Surat Pengantar Nikah (N1) dari kantor kelurahan. Saya ingin berbagi pengalaman selaku warga ber-KTP DKI...